pengertian laporan
keuangan bank
Laporan keuangan merupakan hasil
akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari
transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan :
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal
informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan :
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal
informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Macam-macam laporan
keuangan
a. Laporan
Laba-Rugi (income statement)
Laporan
laba-rugi adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan
apakah suatu perusahaan mengalami laba atau rugi dalam satu periode
akuntansi.
b. Laporan
Perubahan Modal (statement of equity)
Laporan
perubahan modal adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang
menggambarkan bertambahnya atau berkurangnya modal suatu perusahaan akibat dari
laba atau rugi yang diterima oleh perusahaan tersebut dalam satu periode
akuntansi.
c. Neraca
(balance sheet)
Laporan
neraca adalah salah satu laporan
keuangan dalam akuntansi yang menunjukan keadaan keuangan secara sistematis
dari suatu perusahaan pada saat tertentu dengan cara menyajikan daftar aktiva,
utang dan modal pemilik perusahaan.
Neraca Bank
Sisi aktiva dalam neraca bank
menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan
yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan
dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas. Disamping itu kegiatan
pengalokasian dana tersebut hams memperhatikan ketentuan - ketentuan yang
ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang mengatur dan
mengawasi bank.
Sisi pasiva dalam neraca bank
menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya
atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan,
deposito berjangka dan instrument - instrument utang atau kewajiban bank
lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pemilik saham bank.
Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai
sumber. Dana bank yang pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga
dan modal bank itu sendiri (ekuitas). Berikut ini adalah pos - pos yang ada
pada sisi aktiva dan pasiva dalam neraca bank.
Neraca Bank Menurut Ketentuan Bank
Indonesia
AKTIVA
1. Kas
2. Giro Bank Indonesia
3. Tagihan pada Bank lain
a. Giro
b. Call money
4. Kredit yang diberikan
5. Surat berharga dan tagihan
6. Penyertaan
7. Cadangan aktiva yang
diklasifikasikan
8. Aktiva tetap
9. Rupa-rupa aktifa
PASIVA
1. Giro
2. Call money
3. Tabungan
4. Deposito Berjangka
5. Kewajiban lainnya
6. Surat Berharga
7. Pinjaman diterima
2. Call money
3. Tabungan
4. Deposito Berjangka
5. Kewajiban lainnya
6. Surat Berharga
7. Pinjaman diterima
a. Bank Indonesia
b. Subordinasi
8. Rupa-rupa Passiva
9. Modal
8. Rupa-rupa Passiva
9. Modal
a. Modal disetor
b. Agio Saham
c. Cadangan
d. Laba Ditahan
10. Laba / rugi tahun
berjalan
Contoh
neraca Bank
No.
|
Pos-pos
|
Jumlah
|
|
AKTIVA
|
|
1
|
Kas
|
31,187,338,775.00
|
2
|
Bank
|
|
|
a.
Giro Bank Indonesia
|
258,459,853,649.78
|
|
b.
SBI Syariah
|
50,000,000,000.00
|
|
c.
Giro Bank Lain
|
11,641,516,276.49
|
|
-/-
Cad.Pengh.Giro Pd Bank Lain
|
(160,000,000.00)
|
3
|
Penempatan
Pada Bank
|
|
|
-/-
Cadangan Kerugian Penempatan Pada Bank
|
|
4
|
Surat
Berharga dan Tagihan Lainnya
|
532,000,000,000.00
|
|
-/-
Cadangan Kerugian SB/Tagihan Lain
|
(820,000,000.00)
|
5
|
Piutang
& Pembiayaan
|
|
|
a.
Piutang
|
1,729,395,775,890.06
|
|
b.
Pembiayaan
|
147,353,832,337.40
|
|
-/-
Cad. Penghapusan Piutang/Pembiayaan
|
(30,217,574,408.64)
|
6
|
Aktiva
Ijarah
|
80,697,805.26
|
|
-/-
Akumulasi Penyusutan Aktiva Ijarah
|
(25,962,507.79)
|
7
|
Aktiva
Non Produktif
|
4,030,522,327.86
|
|
-/-
Cad. Penghapusan Aktiva Non Produktif
|
(4,030,522,327.86)
|
8
|
Pendapatan
yang masih akan diterima
|
28,060,550,596.65
|
9
|
Aktiva
Tetap
|
64,374,101,128.30
|
|
-/-
Akumulasi Penghapusan Aktiva Tetap
|
(21,209,850,969.01)
|
10
|
Aktiva
Tetap
|
83,307,985,203.67
|
|
TOTAL
AKTIVA
|
2,883,428,263,777.17
|
|
|
|
No.
|
Pos-pos
|
Jumlah
|
|
PASIVA
|
|
1
|
Giro
Wadiah
|
147,574,369,532.75
|
2
|
Tabungan
Wadiah
|
74,318,136,586.14
|
3
|
Simpanan
Wadiah lainnya
|
619,999,015,396.66
|
4
|
Kewajiban
Segera Lainnya
|
5,831,852,706.33
|
5
|
Tabungan
Mudharabah
|
5,437,505,677.35
|
6
|
Deposito
Mudharabah
|
1,698,789,608,330.01
|
7
|
Simpanan
Mudharabah Lainnya
|
6,589,620.91
|
8
|
Surat
Berharga diterbitkan
|
20,000,000,000.00
|
9
|
Simpanan
dari Bank Lain
|
3,010,079,872.32
|
10
|
Pinjaman
diterima
|
|
11
|
Setoran
jaminan
|
249,018,150.00
|
12
|
Beban
yang masih harus dibayar
|
6,185,384,085.79
|
13
|
Rupa-rupa
Pasiva
|
22,967,624,810.72
|
14
|
Modal
|
150,059,655,000.00
|
15
|
Cadangan
Umum
|
|
16
|
Laba(Rugi)
tahun lalu
|
92,555,160,340.70
|
17
|
Laba/Rugi
tahun berjalan (sebelum pajak)
|
36,444,263,667.49
|
|
TOTAL
PASIVA
|
2,883,428,263,777.17
|
Laporan
Laba / Rugi
Laporan laba/rugi bank (Profit and
Loss Statement) atau lebih dikenal juga dengan Income Statement dari suatu Bank
umum adalah suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan
biaya operasional dan non operasional bank serta keuntungan bersih bank untuk
suatu periode tertentu.
Karena laporan rugi laba merupakan
laporan akuntansi utama, maka laporan ini tidak asing lagi di setiap
perusahaan. Banyak kesan bahwa menyusun laporan ini sulit, Pada hal sangat
sederhana apalagi dikerjakan pada sistem akuntansi komputer, untuk menerbitkan
laporan ini tinggal clik command button, komputer segera mengerjakannya.
Gampangkan ?
Sesungguhnya memang sederhana dan gampang sekali. Timbulnya kesan rumit adalah karena laporan ini melibatkan semua transaksi yang jumlahnya relative banyak, mulai dari awal periode akuntansi sampai periode akhir. Jumlah yang banyak itulah yang sulit, namun dengan bantuan komputer semua itu jadi mudah dan cepat.
Untuk memahami laporan Rugi laba kita perhatikan konsep dasarnya yang sangat sederhana yaitu :
Untung = Jual – Beli
Sekarang kita kembangkan, Jual itu dalam suatu kegiatan usaha melibat unsur diskon, retur dll. Sedangkan unsur beli melibatkan unsur barang yang dijual sebagai biaya pokok. Disamping itu dalam melakukan usaha tersebut melibatkan kegiatan operasional yang menyebabkan timbul biaya operasional. Selain itu masih terdapat unsur lain yaitu unsur yang tidak terkait langsung dengan usaha pokok perusahaan kita sebut saja pendapatan/biaya diluar usaha atau biaya lain lain dan terakhir terdapat hubungan dengan kewajiban kepada pemerintah yaitu berupa pajak.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut maka dapat kita temukan susunan seperti berikut:
JUDUL DAN PERIODE ——> STANDAR AKUNTANSI
1. PENDAPATAN/PENGHASILAN :
Sesungguhnya memang sederhana dan gampang sekali. Timbulnya kesan rumit adalah karena laporan ini melibatkan semua transaksi yang jumlahnya relative banyak, mulai dari awal periode akuntansi sampai periode akhir. Jumlah yang banyak itulah yang sulit, namun dengan bantuan komputer semua itu jadi mudah dan cepat.
Untuk memahami laporan Rugi laba kita perhatikan konsep dasarnya yang sangat sederhana yaitu :
Untung = Jual – Beli
Sekarang kita kembangkan, Jual itu dalam suatu kegiatan usaha melibat unsur diskon, retur dll. Sedangkan unsur beli melibatkan unsur barang yang dijual sebagai biaya pokok. Disamping itu dalam melakukan usaha tersebut melibatkan kegiatan operasional yang menyebabkan timbul biaya operasional. Selain itu masih terdapat unsur lain yaitu unsur yang tidak terkait langsung dengan usaha pokok perusahaan kita sebut saja pendapatan/biaya diluar usaha atau biaya lain lain dan terakhir terdapat hubungan dengan kewajiban kepada pemerintah yaitu berupa pajak.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut maka dapat kita temukan susunan seperti berikut:
JUDUL DAN PERIODE ——> STANDAR AKUNTANSI
1. PENDAPATAN/PENGHASILAN :
- ……………………………………….. nnnnnnnn
- ……………………………………….. nnnnnnnn +
JUMLAH
PENGHASILAN
NNNNNNN —-> JUAL
2. HARGA POKOK PERSEDIAAN:
2. HARGA POKOK PERSEDIAAN:
- ……………………………………….. nnnnnnnn
- ……………………………………….. nnnnnnnn +
JUMLAH HARGA POKOK
PERSEDIAAN
NNNNNNN - ———> BELI
PENGHASILAN NNNNNNN ———-> UNTUNG
3. BIAYA OPERASI:
PENGHASILAN NNNNNNN ———-> UNTUNG
3. BIAYA OPERASI:
- BIAYA PENJUALAN
- …………………………….. nnnnnnnn
- …………………………….. nnnnnnnn
JUMLAH BIAYA
PENJUALAN
NNNNNNN
- BIAYA ADMINISTRASI & UMUM
- …………………………….. nnnnnnnn
- …………………………….. nnnnnnnn
JUMLAH BIAYA
ADMINISTRASI
NNNNNNN +
4. JUMLAH BIAYA OPERASI NNNNNNNN -
5. PENDAPATAN/BIAYA LAIN LAIN:
4. JUMLAH BIAYA OPERASI NNNNNNNN -
5. PENDAPATAN/BIAYA LAIN LAIN:
- PENDAPATAN LAIN LAIN
- …………………………….. nnnnnnnn
- BIAYA LAIN-LAIN
- …………………………….. nnnnnnnn
JUMLAH PENDAPATAN & BIAYA LAIN
LAIN NNNNNNN
6. LABA SEBELUM PAJAK NNNNNNN
7. PAJAK PENGHASILAN NNNNNNN
7. PAJAK PENGHASILAN NNNNNNN
LABA/RUGI
BERSIH
NNNNN
Selanjutnya berdasarkan kebutuhan, rugi laba perlu dibandingkan dengan rugi laba periode tertentu misal periode yang sama pada masa akuntansi tahun lalu atau dengan periode akhir tahun lalu, sehingga laporan laba rugi dapat menampikan perkembangan usaha.
Dari cara menghitung terdapat dua bentuk laporan rugi laba yaitu metode periodical dan perpetual inventoy dimana metote periodical inventory sudah jarang digunakan karena dengan bantuan komputer menggunakan metode perpertual inventory, laporan rugi laba dapat divisual kapan saja diperlukan.
Perbedaan laporan Rugi laba perusahaan jasa, dagang dan industri hanya terdapat perbedaan pada rekening-rekening rugi laba yang terdapat pada masing-masing perusahaan tersebut misalnya :
- Perusahaan jasa tidak memiliki persediaan, sehingga dalam laporan rugilaba tidak terdapat komponen harga pokok persediaan
- Perbedaan nama rekening misalnya nama rekening penghasilan pada perusahaan dagang “Penghasilan Penjualan “ sedangkan pada perusahaan jasa adalah “Penghasilan Jasa”
- dll.
Untuk melakukan hal tersebut, sulit
hanya semata-mata karena melibatkan banyak data namun dengan bantuan
aplikasi komputer laporan rugi laba dapat dihasilkan dalam hitungan detik,
sehingga dapat dilihat kapan saja dibutuhkan.
Menyusun Rekening Rugi Laba
Menyusun Rekening Rugi Laba
PENDAPATAN/PENGHASILAN
Yaitu pendapat/penghasilan dari
usaha pokok perusahaan. Pada persusahaan dagang adalah penghasilan dari
penjualan barang dagang yang selanjutnya disebut penjualan. Elemen lain yang
mempengaruhi penjualan adalah potongan penjualan dan retur penjualan. Mungkin
ada komisi yang langsu berkaitan dengan penjualan ditempatkan di bagian ini.
|
|||
Penjualan
|
|
|
99,999,999.00
|
PotonganPenjualan
|
99,999,999.00
|
|
|
Retur Penjualan
|
99,999,999.00
|
+
|
|
|
|
|
|
PENJUALAN BERSIH
|
99,999,999.00
|
Perlu tidaknya rekening penjualan ke
rekening yang lebih spesifik sepenuhnya adalah kebijakan pimpinan perusahaan.
Saya pernah melakukanya atas permintaan manajemen perusahaan clien saya dimana
setia item barang memiliki rekening sendiri. Total rekening Neraca dan Rugi
laba menjadi 750 item. Informasi yang diperileh sangat terinci namun disisi
lain menuntut user untuk bekerja lebih teliti dan punya tinggkat kesulitan ngat
tinggi. Tip dari saya sebaiknya kalau memang ingin di detail cukup dengan
membuat berdasarkan kelompok-kelompok barang saja.
HARGA POKOK PERSEDIAAN : Adalah semua biaya yang diperlukan untuk memperoleh
persediaan sampai persediaan tersebut dapat dijual, namun umumnya hanya
elemen yang terkait secara langsung saja yang dikelompokan sebagai harga
pokok persediaan. Elemen yang mempengaruhi nilai harga pokok peresediaan
adalah potongan pembelian dan retur pembelian.
|
|||
Pembelian
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Transport
|
99,999,999.00
|
|
|
Potongan Pembelian
|
99,999,999.00
|
|
|
Retur Pembelian
|
99,999,999.00
|
+
|
|
HARGA POKOK PERSEDIAAN
|
99,999,999.00
|
||
JUMLAH PENDAPATAN/PENGHASILAN
|
9,999,999,999.00
|
BIAYA OPERASIONAL : Adalah semua biaya yang diperlukan dalam usaha pokok
perusahaan, selain Harga pokok persediaan meliputi biaya penjualan, biaya umum
dan biaya administrasi. Umumnya biaya-2 tersebut sekelompokan sbb:
BIAYA PENJUALAN : Adalah biaya yang digunakan, untuk menjual barang
dagang termasuk di dalamnya biaya yang digunakan untuk menagih hasil
penjualan.
|
|||
Biaya Gaji & Uang
Transport Marketing
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Iklan
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Transport
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Penagihan ( Kolektor )
|
99,999,999.00
|
+
|
|
TOTAL BIAYA PENJUALAN
|
99,999,999.00
|
BIAYA UMUM & ADMINISTRASI : Adalah kelompok biaya yang tidak berbanding lurus
B16dengan hasil usaha. Namun besar anggaran yang ditetapkan untuk
masing-masing element biaya, menentukan efektifitas kinerja perusahaan
sehingga masing-masing elemen biaya umum dan administrasi perlu
dikontrol agar selalu terjadi sinkronisasi dengan aktivitas perusahaan.
|
|||
|
|
|
|
Biaya Listrik
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Telepon
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Gas dan Air
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Alat Tulis &
Kantor
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Legal & Perizinan
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Gaji Dan Tunjangan
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Pengembangan SDM
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Perjalanan Dinas
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Perawatan & Perbaikan
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Penyusutan Aktiva
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Umum Lainnya
|
99,999,999.00
|
+
|
|
|
|
|
|
TOTAL BIAYA UMUM &
ADMINISTRASI
|
99,999,999.00
|
||
|
|
|
|
TOTAL BIAYA OPERASIONAL
|
99,999,999.00
|
||
LABA USAHA
|
99,999,999.00
|
PENDAPATAN LAIN : Adalah pendapatan/penghsilan yang diperoleh dari
aktivitas diluar usaha pokok perusahaan
|
|||
Pendapatan Ongkos Angkut
|
|
|
99,999,999.00
|
Pendapatan Ongkos Potong
|
|
|
99,999,999.00
|
Pendapatan Bunga Jasa Giro
|
|
|
99,999,999.00
|
|
|
|
|
TOTAL PENDAPATAN LAIN
|
|
|
99,999,999.00
|
|
|
|
|
BIAYA LAIN-LAIN
|
|
|
|
Biaya Lain – lain
|
99,999,999.00
|
|
|
Biaya Bunga Bank
|
99,999,999.00
|
|
|
Penghapusan Piutang
|
99,999,999.00
|
|
|
Laba (Rugi) Penjualan Aktiva Tetap
|
99,999,999.00
|
+
|
|
|
|
|
|
TOTAL BIAYA LAIN-LAIN
|
|
|
99,999,999.00
|
|
|
|
|
POS LUAR BIASA
|
|
|
|
Peghasilan/Biaya/kerugian dari
peristiwa/ kejadian luar biasa (Yang jarang terjadi)
|
99,999,999.00
|
+
|
|
|
|
|
|
TOTAL POS LUAR BIASA
|
|
|
99,999,999.00
|
LABA SEBELUM PAJAK
|
|
|
99,999,999.00
|
Laporan Kualitas aktiva produktif
Untuk lebih memahami konsep aktiva
produkrif, maka pada bagaian ini terlebih dahulu akan dikupas mengenai aktiva
dan prinsip-prinsipnya. Hal ini untuk memudahkan dalam memahami aktiva
produktif dalam pembahasan selanjutnya. Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan
datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang
(kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah
pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat
yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin
diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai
hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
.Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
. Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
. Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
. Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
. Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
. Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
. Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar
Aktiva yang produktif atau productive assets sering juga disebut dengan
earning assets atau aktiva yang menghasilkan, karena penempatan dana bank
tersebut diatas adalah untuk mencapai tingkat penghasilan yang diharapkan.
Aktiva produktip adalah penaman bank dalam bentuk kredit, surat berharga,
penyertaan dan penanaman laiinya yang dimaksudkan untuk memperoleh
penghasilan.
Pengelolaan aktiva produktip adalah bagian dari assets management yang
juga mengatur tentang cash reserve (liquidity assets) dan fixed assets (aktiva tetap
dan inventaris). Ada empat macam aktiva produktif atau aktiva yang menghasilkan
(earning assets), yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat-surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Keempat jenis aktiva diatas kesemuanya menggunakan loanable funds atau
excess reserve sehingga dengan memperhatikan bahwa sumber dana terbesar untuk
penempatan aktiva itu adalah berasal dari dana pihak ketiga dan pinjaman, maka
resiko yang mungkin timbul atas penempatan/alokasi dan tersebut harus diikuti dan
diamati terus melalui analisis-analisis resiko.
Semua dalam usaha menanamkan dana tersebut mengundang resiko dimana
tidak terbayar kembali atas kredit yang telah diberikan. Sementara itu penanaman
dalam bentuk kredit merupakan bagian terbesar dari aktiva operasional dan aktiva
secara keseluruhan. Karena itu pengamatan dan analisis tentang bagaimana kualitasdari aktiva produktif harus dilakukan terus menerus
Aktiva Produktif Pada Bank Syariah
Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
.Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar pengukuran kinerja bank syariah. Untuk menjaga kinerja yang baik dan pengembangan usaha yang senantiahsa sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah maka kualitas aktiva produktif perlu dijaga. Salah satu cara menjaga kualitas aktiva produktif adalah dengan menerapkan kebijakan alokasi dana baik menurut sector ekonomi, sektro industri maupun wilayah pemasaran. Misalnya sekian persen untuk pembiayaan sector industri manufaktur, sekian persen untuk perdagangan dan sekian untuk penyertaan.
Demikian juga dengan rasio antara pembiayaan dan sumber-sumber daya dengan memperhatikan penyebaran sumber daya dan penyebaran resiko sehingga aktiva produktif perusahaan benar-benar dapat menjadi kontribusi pendapatan bagi bank tersebut
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang tertentu. Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997)
. Pembiayaan yaitu penyediaan dana dan atau tagihan berdasarkan akad mudaharabah dan atau pembiayaan lainnya berdasarkan prinsip bagi hasil.
. Qardh yaitu penyediaan dana ataru tagiahan antara bank syariah dengan pihak peminjam yang mewajibkan pihak peminjam melakukan pembayaran sekaligus atau cicilan dalam jangka waktu tertentu.
. Surat berharga syariah yaitu surat bukti berinvestasi berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan dipasar uang dan atau pasar modal antara lain wesel, obligasi syariah, sertifikasi reksadana syariah dan surat berharga lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Penempatan yaitu penanaman dana bank syariah pada bank syariah lainnya dan atau bank perkreditan rakyat berdasarkan prinsisp syariah antara lain dalam bentuk giro dan atau tabungan wadiah, deposito berjangka dan atau tabungan muharabah, pembiayaan yang diberikan, sertifikat investasi mudharabah antar bank (IMA) dan atau bentuk-bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah.
. Piutang yaitu tagihan yang timbul dari transaksi jual beli dan atau sewa berdasarkan akad murabahan, salam, istishna dan atau ijarah.
. Penyertaan modal yaitu penanaman dana bank syariah dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah termasuk peneneman dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jensi transakasi tertentu berdasarkan prinsisp syariah yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan yang bergerak dibidang keuangan syariah.
. Transaksi rekening administrasi yaitu komitmen dan kontijensi (off balance sheet) berdasarkan prinsip syariah yang terdiri atas bank garansi, akseptasi (endorsemen), irrevocable letter of credit (L/C) dan garansi lain berdasarkan prinsip syariah.
. Penyertaan modal sementara yaitu penyertaan modal bank syariah dalam perusahaan nasabah untuk mengatasi kegagalan pembiayaan dan atau piutang (debt to equity swap) sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang berlaku termasuk dalam bentuk surat utang konversi (convertible bonds) dengan opsi saham (equity options) atau jenis transaksi tertentu yang berakibat bank syariah memiliki atau akan memiliki saham pada perusahaan nasabah.
. Sertifikasi Wadiah Bank Indonesia (SWBI) yaitu sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip wadiah.
Kualitas semua bentuk penanaman dana (aktiva produktif) diatas menjadi standar
Aktiva yang produktif atau productive assets sering juga disebut dengan
earning assets atau aktiva yang menghasilkan, karena penempatan dana bank
tersebut diatas adalah untuk mencapai tingkat penghasilan yang diharapkan.
Aktiva produktip adalah penaman bank dalam bentuk kredit, surat berharga,
penyertaan dan penanaman laiinya yang dimaksudkan untuk memperoleh
penghasilan.
Pengelolaan aktiva produktip adalah bagian dari assets management yang
juga mengatur tentang cash reserve (liquidity assets) dan fixed assets (aktiva tetap
dan inventaris). Ada empat macam aktiva produktif atau aktiva yang menghasilkan
(earning assets), yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat-surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Keempat jenis aktiva diatas kesemuanya menggunakan loanable funds atau
excess reserve sehingga dengan memperhatikan bahwa sumber dana terbesar untuk
penempatan aktiva itu adalah berasal dari dana pihak ketiga dan pinjaman, maka
resiko yang mungkin timbul atas penempatan/alokasi dan tersebut harus diikuti dan
diamati terus melalui analisis-analisis resiko.
Semua dalam usaha menanamkan dana tersebut mengundang resiko dimana
tidak terbayar kembali atas kredit yang telah diberikan. Sementara itu penanaman
dalam bentuk kredit merupakan bagian terbesar dari aktiva operasional dan aktiva
secara keseluruhan. Karena itu pengamatan dan analisis tentang bagaimana kualitasdari aktiva produktif harus dilakukan terus menerus
Sumber
:
http://poetragans.blogspot.com/2011/03/laporan-keuangan-bank.html