Kamis, 02 Juni 2011

KPK Belum Panggil Nazaruddin

Atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imigrasi telah menerbitkan surat cegah ke luar negeri atas Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Meski demikian, hingga kini Nazaruddin masih berada di Singapura.

Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan hingga kini belum ada surat pemanggilan kepada Nazaruddin terkait dugaan suap pengadaan wisma SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Sampai hari ini, menurut penyidik, belum ada jadwal pemeriksaan Nazaruddin. Tapi kalau akan di periksa, iya," jelas Johan kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis 2 Juni 2011.

Dalam kasus yang menyeret Sekretaris Kemenpora Wafid Muharram itu sebagai tersangka, KPK sudah memeriksa sejumlah orang. Salah satunya, kata Johan, Menpora Andi Mallarangeng.

Terkait kasus terbaru yang menyeret nama Nazaruddin, sejumlah staf KPK sudah mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengungkapkan bahwa Nazaruddin pernah memberikan uang kepada Sekjen MK, Janedjri M Gaffar sebesar Sin$120 ribu. Nazaruddin sendiri berkali-kali membantah.

"Masih pengumpulan bahan keterangan," jelas Johan. Bahkan Mahfud MD pun pernah mendatangi kantor KPK. Namun, menurut Johan, kedatangan Ketua MK itu bukan untuk memberikan laporan resmi atas kasus tersebut. "Kami kan harus validasi dulu informasi itu." (sj)


• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar